PARUNG-RADAR BOGOR, Lantaran tidak memakai masker, sejumlah warga Parung, Kabupaten Bogor, mendapat hukuman masuk ke mobil ambulans bersama keranda jenazah di dalamnya, Kamis (3/9).
Camat Parung, Yudi Santosa mengatakan bahwa setidaknya ada 8 orang mendapatkan sanksi semacam ini. Di dalam ambulans, para pelanggar tersebut hanya diminta duduk di samping keranda jenazah beberapa menit.
“Ini untuk memberi efek jera kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor,” tegas Yudi.
Sanksi ini, kata dia, untuk mengingatkan masyarakat bahwa dengan tidak menggunakan masker telah mendekatkan diri mereka kepada kematian.
“Bisa menyebabkan kematian dia sendiri, karena terpapar Covid-19, kemudian menularkan ke keluarga dan orang lain. Biar mereka menerung di sebelah keranda jenazah itu,” katanya.
Delapan orang tersebut terjaring dalam operasi protokol kesehatan oleh tim gabungan antara Satpol PP, Kecamatan Parung, Polsek Parung hingga Koramil Parung. “Kita juga memberlakukan hukuman push up bagi pelanggar yang lain,” katanya.(cek/pojokbogor)