SIAK, RIAULINK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak mengumumkan ke tiga bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Siak, Jumat (4/9) besok akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Siak 2020.
“Ketiga pasang calon bupati dan wakil bupati Siak di hari yang sama akan mendaftar ke KPU. Cuma waktunya yang berbeda,” kata Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, Kamis (3/9/2020) usai rapat koordinasi persiapan pendaftaran dengan Ketua Bawaslu dan Kapolres Siak.
Dikatakannya, untuk pasangan Alfedri-Husni akan mendaftar pada pukul 09.00 WIB, pasangan Arif Fadilah-Sujarwo akan mendaftar pada pukul 14.00 WIB sementara pasangan Said Abubakar Assegaf-Reni akan mendaftar pada pukul 15.30 WIB.
“Kita harapkan, nantinya acara pendaftaran berjalan dengan lancar. Tanpa ada kendala dari apapun,” harapnya.
Sementara Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya mengatakan kalau di masa Covid-19 ini sebaiknya mengurangi massa yang mendampingi para pasangan calon.
“Selain itu massa yang datang harus juga memperhatikan protokol kesehatan. Tidak ada pengecualian bagi pasangan manapun,” katanya. (Wahyu)